You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sarang Lebah di Depan Sudinkes Dimusnahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sarang Tawon di Depan Kantor Sudin Kesehatan Jaktim Dimusnahkan

Warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan sarang tawon yang terdapat di sebuah pohon pelindung di depan kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur. Pasalnya, keberadaannya sangat mengkhawatirkan dan membahayakan.

Banyak warga yang ketakutan tawon-tawon itu menyerang mereka. Karenanya warga meminta agar sarang tawon ini dimusnahkan

Karenanya, sebagai tindak lanjut dikerahkan sejumlah personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) untuk memusnahkan sarang tawon berdiameter 60 sentimeter tersebut.

Kasi Operasi Sudin PKP Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, menurut laporan warga, sarang tawon itu sudah ada sejak empat bulan lalu.

Petugas Pemadam Evakuasi Sarang Lebah di Pancoran

“Banyak warga yang ketakutan tawon-tawon itu menyerang mereka. Karenanya warga meminta agar sarang tawon ini dimusnahkan,” ujar Gatot, Senin (18/1).

Proses pemusnahan sarang lebah dilakukan oleh sekitar delapan petugas Sudin PKP dengan bantuan dua unit mobil pemadam.

Proses pemusnahan sendiri berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 17.45. Tidak ada kendala yang dihadapi petugas dalam pemusnahan sarang tawon tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2346 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri